Selamat Membaca

Semoga segala informasi yang ada di blog ini bermanfaat :)
"Ketika aku BERBAGI maka akau "ADA".
( Nur Faizin Angkatan 2010 )

Senin, 03 Desember 2012

Tugas Manajemen Hutan




1.      Tangible Benefit maksudnya adalah manfaat nyata dari sumber daya hutan yang dapat diukur /dihitung baik yang berupa hasil hutan kayu maupun non kayu yang dapat dilakukan dengan berbagai tehnik dan metode penilaian sumber daya alam.
2.      Intangible Benefit maksudnya adalah manfaat nyata dari sumber daya hutan yang tidak bisa diukur/dihitung baik yang berupa kayu maupun non kayu yang dapat dilakukan dengan berbagai tehnik dan metode sumber daya alam.
3.      AAC (Annual Allowable Cut) adalah jumlah luas areal hutan yang boleh ditebang atau bisa juga disebut dengan jatah tebang.
4.      Yield (Hasil) maksudnya adalah hasil dari kayu yang ditebang baik dari penjarangan maupun hasil pemanenan.
5.      Tegakan Seumur Adalah tegakan yang memiliki umur yang  sama biasanya ditanam pada waktu yang bersamaan dan terlihat dari keseragaman diameter batang, tinggi  setelah tanaman tersebut tumbuh.
6.      Tegakan Tak Seumur Adalah tegakan yang mempunyai umur yang tidak sama dapat dilihat dari diameter batang dan tinggi tanaman yang berbeda-beda biasanya terdapat pada hutan alam karena proses regenerasinya terjadi secara alami.
7.      ITT (Inventarisasi Tegakan Tinggal) adalah kegiatan pencatatan dan pengukuran pohon dan permudaan alam pada areal tegakan tinggal untuk mengetahui antara lain: komposisi jenis, penyebaran dan kerapatan pohon, jumlah dan tingkat kerusakan pohon inti.
Maksud dari pelaksanaan ITT adalah untuk mengetahui jumlah, jenis dan mutu pohon inti dan permudaan yang rusak. ITT juga untuk mengetahui lokasi dan luas areal-areal terbuka/kurang permudaan pada petak kerja setelah penebangan.

8.      ITSP (Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan)  merupakan pencatatan, pengukuran dan penandaan dalam areal blok kerja tahunan untuk mengetahui data pohon dan data topografi areal kerja dengan intensitas 100 % dan dilakukan 2 tahun sebelum penebangan (Et –2). Data tersebut mengenai jumlah, jenis dan diameter pohon inti, pohon yang dilindungi dan pohon yang akan ditebang serta tinggi bebas cabangnya. Juga mengukur keadaan lapangan yang meliputi topografi/kontur, sungai, anak sungai dan kawasan yang dilindungi. Maksud kegiatan ITSP adalah untuk mengetahui penyebaran pohon yang akan ditebang dan mengetahui jumlah dan jenis pohon inti yang akan dipelihara hingga rotasi berikutnya.

9.      PAK (Penataan Areal Kerja) maksudnya adalah Penataan kegiatan yang bertujuan untuk mengatur blok kerja tahunan dan petak keja guna perencanaan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring), dan pengawasan kegiatan pengusahaan hutan pada blok kerja.

10.  Bonita adalah kualitas tempat tumbuh pohon seperti keadaan tanah, suhu, kelembaban, ketersediaan air, cahaya, hara dll.
11.  THPB (Tebang Habis Permudaan Buatan) merupakan salah satu sistem silvikultur dalam pemanenan hutan dengan cara menebang habis hutan kemudian setelah itu menanamnya kembali agar hutan tetap lestari.
12.  TJTI (Tebang Jalur Tanam Indonesia) merupakan salah satu sistem pemanenan hutan dalam silvikultur yang memanen hutan dengan cara menebang pohon perjalur yang sudah di tentukan hal ini dilakukan dengan harapan dapat memanimalisir pemadatan tanah akibat proses pemanenan dan pengangkutan kayu oleh alat berat.
13.  Monokultur Adalah menanam tanaman dengan satu jenis tanaman saja biasanya dilakukan pada Hutan Tanaman Industri hal ini agar sesuai tujuan yang salah satunya memudahkan dalam proses pemanenan dan mendapatkan keuntungan yang besar.
14.  Growing Stock (Tegakan Persediaan) maksudnya adalah tegakan cadangan setelah dilakukan pemanenan.
15.  ITTO (Internasional Tropical Timber Organization) merupakan salah satu bentuk organisasi negara-negara para produsen kayu tropis di dunia yang bertujuan untuk saling bertukar informasi dan menyusun kebijakan dalam segala aspek yang berkaitan dengan kayu.
16.  Blok Tebang maksudnya adalah blok-blok tebang yang telah ditetapkan sebelum melakukan penebangan.
17.  Petak Tebang maksudnya adalah petak tebang yang telah ditetapkan sebelum dilakukan penebangan, ukuran petak tebang lebih kecil dibanding dengan blok tebang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar